Senin, 11 Juni 2012

STRATIFIKASI SOSIAL

TUGAS MATA KULIAH SOSIOLOGI-ANTROPOLOGI KESEHATAN
STRATIFIKASI SOSIAL

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Masyarakat terdiri dari beragam kelompok-kelompok orang yang ciri-ciri pembedanya bisa berupa warna kulit, tinggi badan, jenis kelamin, umur, tempat tinggal, kepercayaan agama atau politik, pendapatan atau pendidikan. Pembedaan ini sering kali dilakukan bahkan mungkin diperlukan.
Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Masyarakat dengan segala aspek yang mencakup di dalamnya merupakan suatu objek kajian yang menarik untuk diteliti. Begitu pula dengan sesuatu yang dihargai oleh masyarakat tersebut. Dengan kata lain, sesuatu yang dihargai dalam sebuah komunitas masyarakat akan menciptakan pamisahan lapisan atau kedudukan seseorang tersebut di dalam masyarakat. Pemisahan lapisan atau kedudukan tersebut dalam sosiologi kita kenal dengan konsep stratifikasi sosial.
Stratifikasi sosial adalah strata atau pelapisan orang-orang yang berkedudukan sama dalam rangkaian kesatuan status sosial. Namun lebih penting dari itu, mereka memiliki sikap, nilai-nilai dan gaya hidup yang sama.
Stratifikasi sosial berbeda dengan kelas sosial, akan tetapi kedua istilah ini sering kali dipergunakan secara bergantian hingga dalam beberapa bagian bisa menjadi rancu. Stratifikasi sebenarnya lebih merujuk pada pembagian kelompok orang kedalam tingkatan atau strata yang berjenjang secara vertikal. Sementara itu istilah kelas sebenarnya lebih sempit dari stratifikasi sosial. Istilah kelas lebih merujuk pada satu lapisan atau satu strata tertentu dalam sebuah konstratifikasi sosial. Kelas sosial, dengan demikian cenderung diartikan sebagai kelompok yang anggota-anggotanya  memiliki orientasi politik, nilai budaya, sikap, dan perilaku sosial yang secara umum sama.
1.2  Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan stratifikasi sosial ?
2.      Bagaimana cara mempelajari stratifikasi sosial ?
3.      Apa saja unsur stratifikasi sosial ?
4.      Apa yang menyebabkan terjadinya stratifikasi sosial ?
5.      Bagaimana proses terjadinya stratifikasi sosial ?
6.      Apa saja kriteria dasar penentu stratifikasi sosial ?
7.      Apa saja bentuk stratifikasi ?
8.      Apa saja sifat stratifikasi sosial ?
9.      Apa fungsi stratifikasi sosial ?
10.  Bagaimana pengaruh stratifikasi sosial dalam masyarakat ?
11.  Bagaimana stratifikasi sosial di Indonesia ?

1.3  Tujuan
1.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan stratifikasi sosial.
2.     Mengetahui cara mempelajari, unsur, yang menyebabkan, proses, kriteria dasar, bentuk sifat dan fungsi stratifikasi sosial.
3.      Mengetahui bagaimana pengaruh stratifikasi sosial dalam masyarakat


BAB II
ISI

2.1 Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
            Stratifikasi sosial merupakan suatu konsep dalam sosiologi yang melihat bagaimana anggota masyarakat dibedakan berdasarkan status yang dimilikinya. Status yang dimiliki oleh setiap anggota masyarakat ada yang didapat dengan suatu usaha (achievement status) dan ada yang didapat tanpa suatu usaha (ascribed status). Stratifikasi berasal dari kata stratum yang berarti strata atau lapisan dalam bentuk jamak.
Beberapa definisi stratifikasi sosial ,menurut beberapa ahli :
a. Pitirim A. Sorokin
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarki).
b. Max Weber
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.
c. Cuber
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas kategori dari hak-hak yang berbeda.
d. Bruce J. Cohen
Sistem stratifikasi akan menempatkan setiap individu pada kelas sosial yang sesuai berdasarkan kualitas yang dimiliki.
Pengelompokan secara vertikal Berdasarkan posisi, status, kelebihan yang dimiliki, sesuatu yang dihargai.Distribusi hak dan wewenang Kriteria ekonomi, pendidikan, kekuasaan, kehormatan.
Stratifikasi dapat terjadi dengan sendirinya sebagai bagian dari proses pertumbuhan masyarakat, juga dapat dibentuk untuk tercapainya tujuan bersama. Faktor yang menyebabkan stratifikasi sosial dapat tumbuh dengan sendirinya adalah kepandaian, usia, sistem kekerabatan, dan harta dalam batas-batas tertentu.
            Stratifikasi sosial pada kenyataannya adalah seperangkat kerangka konseptual bagaimana memahami dan mendefinisikannya sebagai satu aspek dari organisasi sosial. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Kelley, “since every individual occupies numerous social position and plays many roles, it is possible to classify persons into status-role categories, which are ranked in terms of the relative position of their roles taken as a whole”.
            Esensi dari stratifikasi sosial adalah setiap individu memiliki beberapa posisi sosial dan masing-masing orang memerankan beberapa peran, sehingga hal ini memungkinkan untuk mengklasifikasikan individu-individu tersebut ke dalam kategori status-peran, dimana perangkingan didasarkan atas posisi relatif dari peran-peran yang mereka mainkan secara keseluruhan.
Stratifikasi sosial didefinisikan secara eksplisit atau implisit sebagai sistem fungsional yang diakui dalam diferensiasi dan posisi rangking dalam kelompok, asosiasi, komunitas dan masyarakat.
Berdasarkan definisi dari stratifikasi sosial di atas, dapat dilihat dengan jelas bentuk dari diferensiasi sosial, tetapi terdapat sebuah perbedaan dari diferensiasi sosial. Bentuk-bentuk lain dari diferensiasi sosial adalah peran kekerabatan/keluarga (kinship roles), peran berdasarkan jenis kelamin (sex roles), atau peran berdasarkan usia (age roles), dimana penentuannya didasarkan atas kualitas masing-masing individu. Oleh karena itu, stratifikasi sosial merupakan konsep yang universal.
Stratifikasi sosial bersifat sangat luas karena stratifikasi sosial itu menunjukkan atau memiliki fungsi sosial, diantaranya: (i) untuk memberikan kemudahan dalam pembagian kerja yang jelas, untuk memudahkan masing-masing individu menjalankan tugas-tugasnya (sebagai fungsi sosial dibutuhkan untuk mengetahui kedudukan seseorang dalam struktur yang tinggi); (ii) untuk memudahkan dalam pemberian penghargaan (reward) baik dalam bentuk uang, prestise maupun kekuasaan; (iii) sebagai fungsi sosial untuk memperoleh kedudukannya tidak berdasarkan atas dasar reward.
Stratifikasi sosial menunjukkan adanya suatu ketidakseimbangan yang sistematis dari kesejahteraan, kekuasaan dan prestise (gengsi) yang merupakan akibat dari adanya posisi sosial (rangking sosial) seseorang di masyarakat. Sedangkan ketidakseimbangan dapat didefinisikan sebagai perbedaan derajat dalam kesejahteraan, kekuasaan dan hal-hal lain yang terdapat dalam masyarakat. Dalam stratifikasi sosial, ketidakseimbangan dikatakan sistematis untuk menggarisbawahi bahwa ketidakseimbangan dibangun di dalam struktur sosial dan bukan merupakan akibat perbedaan individu atau kesempatan yang didapatkan oleh masing-masing individu.
Pada kenyataannya, salah satu pengertian dari sosiologi, bahwa stratifikasi menjadi bagian besar dari masyarakat dan bukan sekedar keberuntungan atau usaha personal. Semua masyarakat di dunia modern dipandang sebagai masyarakat yang berlapis berdasarkan kesejahteraan, kekuasaan dan prestise, dan juga berdasarkan atas hal lain seperti gender, ras dan etnis.Setiap masyarakat dimana pun adanya berada dalam suatu lingkup geografi dan budaya tertentu pada dasarnya memiliki struktur sosial yang berbeda satu sama lainnya.
Dalam masyarakat pasti memiliki stratifikasi atau pelapisan sosial, tidak peduli masyarakat tersebut dikelompokkan ke dalam masyarakat tradisonal ataupun modern. Hanya saja untuk melihat fenomena ini memerlukan kejeliaan. Pada dasarnya pelapisan sosial sebagai suatu ciri dari masyarakat (kehidupan manusia) baik masyarakat tradisional atau modern. Keadaan ini membutuhkan adanya identitas setiap lapisan masyarakat yang dapat dijadikan simbol bagi status sosial seseorang yang dapat memberikan sejumlah hak dan kewajiban dalam kehidupan.
Pelapisan sosial yang ada dalam masyarakat di samping memberikan status sosial seseorang, entah status sosial tersebut naik (mobilitas sosial vertikal naik) ataupun turun (mobilitas sosial vertikal turun) atau hanya mengalami pergeseran status (mobilitas sosial horizontal), semuanya tersebut juga memiliki peran yang tidak dapat dipisahkan dari status sosial yang melekat pada status yang baru tersebut. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Weber, bahwa status sosial seseorang terkait dengan kehormatan yang melekat dalam status tersebut.
Kehormatan mungkin dapat dihubungkan ke dalam masyarakat yang serba pluralitas yang akan mengacu terhadap adanya pembedaan status sosial seseorang dalam masyarakat. Kalau zaman dahulu (mungkin dibeberapa tempat masih terdapat) bahwa status sosial seseorang erat kaitannya dengan “kelahirannya” (ascribed status), nampaknya hal tersebut seiring dengan perkembangan dan kemajuan pola berpikir dan penegakan hak-hak asasi manusia status sosial berdasarkan atas “kelahiran” mulai banyak ditinggalkan.
 Orang-orang sekarang sudah mulai bergeser pola pemikirannya, mereka sadar bahwa status sosial seseorang tidak saja hanya dapat diperoleh dari kelahiran seperti keluarga bangsawan tetapi juga akan potensi pengembangan diri misalnya dari pendidikan, pekerjaan, jabatan akademis, pekerjaan yang diperolehnya, atau karena kekayaan yang dimilikinya.
Kalau kita lihat bahwa status sosial tersebut diperoleh dengan tiga jalan, dua telah dikemukakan di atas. Pertama, status sosial yang diperoleh karena adanya kelahiran (ascribed status). Sifat dasar status yang dieroleh berdasarkan atas kelahiran adalah konsep “dibebankan” yang melekat pada status tersebut. Misalnya dapat ditemui pada keluarga bangsawan Kerajaan Inggris, Brunei ataupun Kesultanan Yogyakarta dan Solo. Sampai saat ini pun, gelar-gelar ini banyak kita temui dalam kehidupan modern seperti gelar KPGH, KPH dan Raden Mas (yang masih banyak sekali kita temui dalam kebudayaan Jawa).
Kedua, yaitu status sosial yang diperoleh dengan jalan karena prestasi yang diperoleh seseorang karena prestasinya dinilai bermanfaat bagi masyarakat, yang diberikan oleh lembaga yang berhak untuk memberikan gelar atau penghargaan tersebut. Misalnya Gelar “Lord” atau “Sir” yang diberikan oleh Kerajaan Inggris, Gelar “Datuk” atau “Tan Sri” yang diberikan oleh Kerjaan Malaysia, Kanjeng Raden Temenggung (KRT) oleh Kesultanan Yogayakarta ataupun Gelar Doktor Honoris Causa (Dr(Hc)) dari sebuah universitas yang sebenarnya hanya boleh dipergunakan ketika yang bersangkutan ada dalam kegiatan resmi universitas yang memberikan gelar tersebut. Terakhir, ketiga, gelar atau penghargaan yang diperoleh karena adanya prestasi (achievement) yang diperoleh seseorang dalam bidang ilmu pengetahuan. Contohnya gelar Ir, Drs, S.Sos,M.Si, MSc, MA, DR ataupun Ph.D.

2.2 Cara Mempelajari Stratifikasi Sosial
Menurut Zarden, di dalam sosiologi dikenal tiga pendekatan untuk mempelajari stratifikasi sosial, yaitu;
1. Pendekatan Objektif
Pendekatan objektif artinya, usaha untuk memilah-milah masyarakat kedalam beberapa lapisan dilakukan menurut ukuran-ukuran yang objektif berupa variable yang mudah diukur secara kuantitatif , contohnya tingkat pendidikan dan perbedaan penghasilan.
2. Pendekatan Subjektif
Pendekatan subjektif artinya munculnya pelapisan sosial dalam masyrakat tidak diukur dengan kriteria-kriteria yang objektif, melainkan dipilih menurut kesadaran subjektif warga itu sendiri, contonya seseorang yang menurut kriteria objektif termasuk miskin, menurut pendekatan subjektif ini bisa saja dianggap tidak miskin, kalau ia sendiri memang merasa bukan termasuk kelompok masyarakat miskin.
3. Pendekatan Reputasional
Pendekatan reputasional artinya pelapisan social disusun dengan cara subjek penelitian diminta menilai setatus orang lain dengan jalan menempatkan orang lain tersebut ke dalam sekala tertentu. Untuk mecari siapakah didesa tertentu yang termasuk kelas atas, peneliti yang menggunakan pendekatan reputasional bisa melakukannya dengan cara cara menanyakan kepada warga didesa tersebut siapakah warga desa setempat yang paling kaya atau menyakan siapakah warga desa setempat yang paling mungkin diminta pertolongan meminjamkan uang dan sebagainya.

2.3 Unsur – Unsur Stratifikasi Sosial :
a. Status Sosial (Kedudukan)
Adalah tempat dimana seseorang dihubungkan dengan orang-orang lainnya dalam suatu sistim sosial. Dapat juga diartikan sebagai hasil penilaian orang lain terhadap diri seseorang dengan siapa ia berhubungan.
Cara Memperoleh Status:
1. Ascribed Status
·         Kedudukan yang diperoleh berdasarkan keturunan, kelahiran
·         Masyarakat tidak dapat memilih
·         Bukan berdasar pada kemampuan
2. Achieved Status
·         Kedudukan yang diperoleh berdasarkan usaha yang sengaja
·         Berdasarkan pada kemampuan
b. Sosial Role (Peranan Sosial)
ü  Adalah perilaku normatif seseorang karena kedudukannya
ü  Pola perilaku yang diharapkan sesuai dengan status yang disandangnya.
ü  Merupakan sisi lain dari kedudukan
ü  Bila seseorang melaksanakan hak dan kewajiabannya sesuai dengan kedudukannya berarti telah menjalankan peranannya.

2.4 Sebab-sebab Terjadinya Stratifikasi Sosial
Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi, keaslian keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan menimbulkan lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan masyarakat/seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan lapisan yang rendah.
Seseorang yang mempunyai tugas sebagai pejabat/ketua atau pemimpin pasti menempati lapisan yang tinggi daripada sebagai anggota masyarakat yang tidak mempunyai tugas apa-apa. Karena penghargaan terhadap jasa atau pengabdiannya seseorang bisa pula ditempatkan pada posisi yang tinggi, misalnya pahlawan, pelopor, penemu, dan sebagainya. Dapat juga karena keahlian dan ketrampilan seseorang dalam pekerjaan tertentu dia menduduki posisi tinggi jika dibandingkan dengan pekerja yang tidak mempunyai ketrampilan apapun.

2.5 Proses Terjadinya Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial terjadi melalui proses sebagai berikut:
a.   Terjadinya secara otomatis, karena faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahir. Misalnya, kepandaian, usia, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian keanggotaan seseorang dalam masyarakat.
b.  Terjadi dengan sengaja untuk tujuan bersama dilakukan dalam pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti : pemerintahan, partai politik, perusahaan, perkumpulan, angkatan bersenjata.

2.6 Kriteria Dasar Penentu Stratifikasi
Kriteria atau ukuran yang umumnya digunakan untuk mengelompokkan para anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan tertentu adalah sebagai berikut :
a. Kekayaan
Kekayaan atau sering juga disebut ukuran ekonomi. Orang yang memiliki harta benda berlimpah (kaya) akan lebih dihargai dan dihormati daripada orang yang miskin. Kekayaan sebagai ukuran dalam menentukan stratifikasi sosial walaupun ada kuantitas tetapi pada dasarnya adalah relative untuk suatu masyarajat.
Ukuran orang kaya pada masyarakat pedesaan adalah luas pemilikan dan penguasaan tanah dan sering di simbolkan dengan rumah berbentuk Joglo tetapi berbeda halnya dengan masyarakat perkotaan didamping gedung yang mewah juga mobil yang mewah sebagai symbol kekayaan yang dimilikinya.Kekayaan sebagai sebuah ukuran dari startifikasi social dalam masyarakat tetap tergantung pada situasi dan kondisi masyarakat yang bersangkutan.
b. Kekuasaan
Kekuasaan dipengaruhi oleh kedudukan atau posisi seseorang dalam masyarakat. Seorang yang memiliki kekuasaan dan wewenang besar akan menempati lapisan sosial atas, sebaliknya orang yang tidak mempunyai kekuasaan berada di lapisan bawah. Ukuran kekuasaan akan terkait dengan besar kecilnya dan luas sempitnya pengaruh yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya. Semakin luas dan tinggi pengaruh yang dimiliki oleh seseorang semakin tinggi stratifikasi yang dimilikinya dan semakin rendah dan sempit dan bahkan tidak memiliki pengaruh keberadaan seseorang dalam masyarakat semakin rendah stratifikasi sosialnya.
Kekuasaan yang dimiliki seseorang bukanlah sesuatu yang bersifat formal saja seperti pejabat pemerintah setermpat maupun pejabat pemerintah yang lain. Kekuasaan tersebut berupa kepatuhan dan ketaatan bagi seseorang untuk mengikuti apa yang menjadi saran atau perintahnya. Seorang Kyai memberikan saran kepada seseorang untuk menghentikan kebiasan minum miras atau merokok dan yang yang bersangkutan langsung menghentikan tindakannya, maka kyai tersebut memiliki kekuasaan yang tinggi atau kuat; demikian juga halnya kepada orang lain jika apa yang mereka kehendaki dan orang melakukannya, maka orang tersebut memiliki kekuasaan yang tinggi atau kuat.
c. Keturunan
Ukuran keturunan terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Keturunan yang dimaksud adalah keturunan berdasarkan golongan kebangsawanan atau kehormatan. Kaum bangsawan akan menempati lapisan atas seperti gelar :
- Andi di masyarakat Bugis,
- Raden di masyarakat Jawa,
- Tengku di masyarakat Aceh, dan sebagainya.
d. Kepandaian/penguasaan ilmu pengetahuan
Seseorang yang berpendidikan tinggi dan meraih gelar kesarjanaan atau yang memiliki keahlian/profesional dipandang berkedudukan lebih tinggi, jika dibandingkan orang berpendidikan rendah. Status seseorang juga ditentukan dalam penguasaan pengetahuan lain, misalnya pengetahuan agama, ketrampilan khusus, kesaktian, dsb. Ukuran Ilmu Pengetahuan akan meliputi dua ukuran yaitu : pertama, ukuran formal yaitu ijazah sebagai ukurannya.
 Semakin tinggi gelar atau ijazah yang dimiliki semakin tinggi strata sosialnya dan semakin rendah ijazah yang dimiliki semakin rendah strata sosialnya. Kedua, ukuran non formal adalah professional atau keahlian yang mereka miliki melalui ketrampilan yang dia lakukan. Mereka memperoleh keahlian tersebut tidak melalui jalur pendidikan formal. Pakar pengobatan alternative, mereka memperoleh keahliannya bukan belajar di fakultas Kedokteran, melainkan diproleh dari luar pendidikan formal yang ada.
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor.
Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

2.7 Bentuk Stratifikasi Sosial
Bentuk Stratifikasi: Kasta, Estate dan Kelas Sosial
Anggapan masyarakat modern secara refleks, bahwa tahap-tahap dalam pembangunan, pekerjaan dalam organisasi dan pekerjaan berhubungan dengan struktur sosial masyarakat setempat yang mana memberikan kerangka substansial yang terdiri dari individu-individu, kelompok dan institusi dimana mereka hidup. Permasalahan utama dalam masyarakat yang sering kali dilihat dan banyak mendapat perhatian adalah kelas sosial (social class), ketidakseimbangan (Inequality) dan perubahan sosial (social change).
 Konsep kelas muncul untuk mengidentifikasi individu-individu atau kelompok-kelompok dalam masyarakat yang membedakannya dalam mendapatkan fasilitas kesehatan, ekonomi, kesejahteraan. Menurut Sanderson, sistem stratifikasi sosial berkenaan dengan adanya dua atau lebih kelompok dalam suatu masyarakat tertentu, yang anggota-anggotanya memiliki kekuasaan, hak-hak istimewa, dan pretise yang tidak sama pula. Sistem stratifikasi sosial ada tiga yakni caste, estate dan class system.
a.      Sistem Kasta
Sistem kasta memilki karakteristik sistem kelas yang horizontal (strata) yang merefresentasikan area-area fungsional yang terdapat dalam masyarakat. Area-area tersebut meliputi religi (agama), pendidikan, pemerintahan dan bisnis. Masing-masing area kemudian disusun berdasarkan atas tingkat kepentingan fungsional dalam masyarakatnya. Penentuan urutan tersebut terkadang merupakan hasil dari perjuangan kelompok tertentu yang ada dalam masyarakat dan terkadang merupakan hasil penaklukan dari kelompok yang berada di luar masyarakat.
 Dalam kedua kasus tersebut, sistem distabilkan melalui nilai-nilai dalam masyarakat. Konsep kasta merupakan gejala khas masyarakat feodal, sedangkan kelas tersebut adalah gejala masyarakat pasca-feodal (postkolonial). Sebagai daerah bekas pendudukan Hindu yang bersifat feodalisme, Indonesia masih memiliki ciri dan karakteristik masyarakat yang berbentuk kasta.
Istilah Kasta umumnya berkenaan dengan bentuk kaku dari stratifikasi sosial masyarakat yang ditandai dengan adanya strata edomogamus (dalam perkawinan), yang mempraktekkan penolakan terhadap sesama dan tidak memungkinkan terjadinya mobilitas. Menurut McCord, sistem kasta atau sistem yang mirip dengannya mulai ada pada masyarakat Hindu di India sekitar 2000 tahun yang lalu. Dalam ideolgi Hindu India ini setiap hubungan dengan kasta lain (apalagi yang dibawahnya) adalah sesuatu yang terlarang.
Sistem kasta yang masih kental di dunia dapat kita lihat masih ada dalam sistem kemasyarakatan, khususnya di India. Sistem kasta Hindu merupakan bentuk rumit dan kaku dari stratifikasi sosial di dunia ini. Sistem ini kemungkinan juga merupakan fenomena sosial yang paling sedikit dimengerti dalam ilmu sosial.
Kasta disini seringkali mirip dengan “klan” jenis kolektif yan lebih lama yang mengasumsikan sebuah fungsi dari asosiasi. Di India, sebenarnya ada lima kasta (satu kelompok sering kali disebut sebagai kelompok yang tidak memiliki kasta) yang berkembang, namun seiring dengan adanya doktrin tradisional yang sering disebut dengan kasta hanya empat yakni Kasta Brahmana (Pendeta), Ksatrya (keluarga raja dan pemimpin kerajaan), Waisya terdiri dari golongan pedagang dan Kasta Sudra yakni para petani, sedangkan Kasta yang tidak memiliki “Kasta” dinamakan dengan sebutan Hariyan.
 Kasta Sudra memiliki tempat rendah dan dianggap sebagai kasta yang kotor oleh golongan kasta yang ada diatasnya. Dalam Weda, konsep sebenarnya tidak ada, ini hanya merupakan sebuah akal-akalan atau siasat dari kaum Brahmana (kaum terpelajar dan hanya yang diijinkan waktu itu untuk membaca kitab suci atau mendapatkan pendidikan) untuk mempresentasikan dirinya sebagai kasta tertinggi, sedangkan sisanya memiliki kasta yang lebih atau agak dekat dengannya.
Kemunculan kelas kasta ini sebagai bentuk kolaborasi antar pendeta (rohaniawan) yang dalam hal ini sebagai kelas yang dominan dengan tuan tanah (mencengkramkan feodalisme) untuk mengembangkan kultur hemogeni sistem kasta yang diselenggarakan dari ajaran Weda, Kitab Suci Agama Hindu.
Hegemoni budaya (ideologi yang dominan) ini meenggaris bawahi bahwa tipa-tipa orang dalam masyarakat dilahirkan pada kedudukan (status), struktur sosial dan kasta tertentu sehingga sangat tabu bagi masyarakat untuk melakukan perkawinan antar kasta karena hal tersebut dianggap sebagai hal yang melanggar aturan, norma dan dinilai sebagai perkawinan kotor atau najis. Sehingga ada kecenderungan terjadi eksploitasi oleh kelas dominan (pendeta) terhadap kelas yang lebih rendah, begitu seterusnya.        
Gould menyatakan masyarakat yang umum mengembangkan sistem stratifikasi sosial yang menyerupai kasta adalah masyarakat yang agraris. Masyarakat kasta memiliki ciri-ciri penting sebagai berikut: (i) tingkat perubahan teknologi relatif lambat; (ii) strata sosial, yang umumnya adalah Ksatrya (prajurit) atau Brahmana (pendeta), memiliki pengaruh atau kekuasaan yang besar; (iii) heterogenitas kultural, sosial atau rasial.
Sistem kasta ini tidak hanya pada bidang-bidang sosial saja, melainkan juga pada bidang-bidang lain terutama ekonomi. Seperti penelitiannya Joan Mecher , penguasaan kasta ternyata pada tingkatan ekonomi, dimana kelas kasta memberi legitimasi kaum penguasa tanah (yang didukung oleh rohaniawan Hindu-merupakan kasta tertinggi di India) merugikan kelas petani yang berkasta lebih rendah.
Kasta Heriyan menderita dua kerugian utama yakni, eksploitasi ekonomi dan identitas yang terhina. Hukum-hukum yang melarang praktek eksploitasi ekonomi dan penghinaan identitas tidak memiliki sebuah kekuatan untuk menghalangi praktek-praktek ini. Para Brahmana dari kasta atas memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada kasta yang ada dibawahnya, jika kasta yang dibawahnya mereka anggap melanggar aturan-aturan tradisional masyarakat India.
Dari hal tersebut Mecher mengambil suatu kesimpulan bahwa dalam masyarakat berkasta, para aristokrat tuan tanah berkolborasi dengan kaum rohaniawan (kasta dominan) untuk mengembangkan kultur hegemoni sistem kasta yang diselenggarakan dari ajaran Weda (Kitab Suci Agama Hindu). Dimana hegemoni budaya (ideologi dominan) “kasta” itu menganggap bahwa tiap-tiap individu dalam masyarakat dan hubungan-hubungan antara kasta yang berbeda (barangkali kasta dibawahnya) dianggap sebagai sebuah hubungan yang bersifat kotor, najis, pantangan dan melanggar etika.
Dalam hal ini perkawinan camouran antar kasta merupakan sesuatu yang harus dihindari, sehingga dengan perkataan lain hubungan sosial dalam kasta diatur sedemikian rupa. Cara berbahasa, gerak tubuh dan bersikap diatur sedemikian rupa. Bahkan di kadangkala pakaian dan tata cara menggenakan busana pun diatur sedemikian rupa, pakaian yang dikenakan menunjukkan kelas staus seseorang dari kasta mana ia berasal. Sehingga keadaan ini memberikan sebuah kesempatan kepada kasta lebih atas untuk mendominasi kehidupana kasta dibawahnya dengan jalan eksploitasi ekonomi dan penghinaan identitas diri.
Telah dikemukakan di atas bahwa sistem stratifikasi sosial dalam hal ini kasta, sebagai suatu wujud sistem masyarakat dengan pelapisan sosial tertutup, tidak ada yang mutlak tertutup dari suatu gerak sosial (mobilitas). Salah satu bentuknya adalah perkawinan. Telah jauh sebelumnya pada masyarakat di India, dikatakan sebagai suatu hal yang najis untuk berhubungan dengan individu yang berbeda kasta, perkawinan antar kasta menjadi dilarang. Begitu juga hal pada masyarakat Bali.
Bagi masyarakat Bali perkawinan adalah suatu rangkaian kehidupan yang amat penting bagi mereka. Tahapan-tahapan kehidupan masyarakat Bali telah diatur dalam suatu konsep “jalan kehidupan”, mulai datri masa menuntut ilmu (Brahmacari), masa membina rumah tangga dan masa mengasingkan diri kepada Tuhan. Konsep ini sudah tertanam pada masyarakat Bali. Sebenarnya ada tiga upacara besar dalam masyarakat Bali yakni Perkawinan, Kematian (ngaben) dan upacara-upacara agama.
Ngurah Bagus menyatakan bahwa berdasarkan adat lama yang masih kental dengan sistem klen-klen (dadia) dan sistem kasta (wangsa), sedapat mungkin perkawinan yang dilakukan oleh seorang pemuda dan pemudi yang masih memiliki kesamaan klen dan tidak diperbolehkan dengan orang-orang yang dianggap memiliki derajt lebih tinggi dalam kastanya. Perkawinan adat Bali bersifat endogami klen, sedangkan perkawinan yang masih dicita-citakan oleh masyarakat Bali yang masih bersifat kolot adalah perkawinan antar anak-anak dari dua orang saudara laki-laki. Orang-orang yang masih se-klen (masih dalam satu sanggah, tunggal dadia, tunggal kawitan), merupakan orang-orang yang setingkat kedudukannya dalam adat dan agama.
Demikian juga halnya dalam kasta pada masyarakat Bali, perkawinan antar kasta sangatlah dijaga agar jangan sampai terjadi. Batasan perkawinan hanya dalam satu klen atau kasta yang segolongan sangatlah kuat dijaga oleh generasi tua dalam masyarakat Bali. Hal ini didasari atas pemikiran mereka bahwa perkawinan antar kasta atau klen akan mengakibatkan terjadinya ketegangan-ketegangan atau noda-noda dalam keluarga. Dala hal ini teruatam harus dijaga perkawinan dari anak wanita yang memiliki status kasta lebi tingi dengan pemuda yang memiliki kasta lebih rendah. Perkawinan seperti ini membawa malu dan turunnya gengsi kasta dalam masyarakat, maka wanita ini akan dinyatak keluar dari dadia-nya dan secara fisik suami istri akan dibuang (maselong) untuk berapa lama, ke tempat jauh dari asalnya dan tidak diperbolehkn berhubungan dengan masyarakat.
b.      Sistem Estate
Bentuk kedua dari stratifikasi sosial adalah sistem estate yang pada dasarnya juga berdasarkan pada sistem kelas tertutup, tetapi lebih longgar bila dibandingkan dengan sistem kasta. Sistem estate mencapai masa kejayaannya pada masa feodalisme di eropa dan masih digunakan oleh beberapa negara yang tetap mempertahnkan sistem aristokrasi atau kepemilikan tanah secara turun temurun (feodalis Eropa). Istilah ”estate” berasal dari terminologi feodal Eropa.
Seperti sistem kasta, sistem estate didasarkan pada urutan posisi berdasarkan atas stratifikasi fungsional. Bedanya adalah area-area fungsional tersebut dianggap sebagai pelengkap dan sama pentingnya. Dengan kata lain, area militer, religius (agama), pemerintah dan ekonomi dianggap sama pentingnya dalam masyarakat. Oleh karenanya area-area fungsional tersebut dianggap sebagai urutan vertikal dari kekuasaan bukan sebagai sebagai urutan horizontal.
c.       Sistem Kelas
Aristotle menggambarkan bahwa didunia ini ada tiga kelas utama yang menyusun kehidupan dan akan selalu tergambar dalam setiap masyarakatnya, pengkategorian kelas menurut Aristoteles ini berdasarkan atas status sosial yang mereka peroleh dari ukuran ekonomi yaitu seberapa besar kekayaan yang dipunyainya. Ketiga kelas tersebut adalah kelas atas (kelas kaya), kelas bawah (kelas miskin) dan kelas yang ketiga, yang berada diantara kelas kaya dan kelas miskin tersebut yakni kelas menengah. Kelas menengah merupakan kelas yang selama ini membuat kestabilan dalam masyarakat. Kelas menengah ini memiliki posisi penting dalam rangka menjaga kestabilan masyarakat.
Sebagaimana yang dikemukana oleh Dahrendorf, istilah kelas pertama kali muncul dan diperkenalkan oleh bangsa Romawi dan sepanjang sejarahnya kelas tersebut selalu mengalami pergeseran arti . Awal mulanya digunakan untuk istilah dalam pembayaran pajak, yang terbagi ke dalam dua kelas, yakni kelas assidui atau golongan kaya dan plotariat atau golongan miskin. Pergeseran selanjutnya adalah istilah yang dipergunakan oleh Marx, khususnya dalam bidang ekonomi yakni untuk menentukan kesenjangan sosial.
Menurut Elster, teori Marx tentang kelas mulai dengan seperangkat kepentingan tertentu yang didefinisikan secara obyektif yang muncul dari hubungan-hubungan penindasan serta dominasi oleh kelompok elite terhadap aset produksi. Obyektifitas manusia mencul akibat adanya pemikiran bahwa orang senantiasa memiliki kepentingan agar tidak menjadi kelompok atau individu yang didominasi oleh kelompok atau individu lain. Peningkatan kepentingan tersebut hanya dapat diraih secara kolektif, atau dalam artian membentuk suatu kelompok yang memiliki karakteristik yang sama atau kepentingan yang sama. Teori ini juga mengkaji tentang kenapa kepentingan obyektif muncul sebagai kepentingan subyektif yang tidak dirasakan oleh sebagian kelompok orang. Teori ini juga mengkaji tentang perjuangan kelas dari masyarakat.
Pengajuan perbedaan kelas dan status selanjutnya banyak dibahas juga oleh Weber dengan secara lebih ekplisit menyebut kelas, status dan partai. Ketiga kelas ini menunjukkan tatanan sosial dalam masyarakat. Kelas merupakan stratifikasi sosial berkenaan dengan hubungan produksi dan penguasaan harta benda. Kelompok status lebih ditekankan pada nilai yang dianut dalam kelompok sosial sebagai suatu perwujudan stratifikasi berkaiatan dengan pengkonsumsian atau penggunaan harta benda sebagaimana yang dicerminkan sebagai gaya hidup. Sedangkan partai merupakan perkumpulan sosial yang berorientasi terhadap penggunaan kekuasaan sosial dalam masyarakat guna mencapai kepentingan-kepentingannya (individu atau kelompok) dalam masyarakat.
Marx tidak pernah secara khusus dan mendetail membahas dan meyebutkan apa yang dia maksud sebenarnya dengan kelas. Namun yang terjadi adalah merekonstruksi berbagai definisi dari tulisan-tulisan yang pernah ditulisnya dengan cara merujuk kembali tentang apa yang dimaksudnya sebagai kelompok-kelompok yang seringkali dirujuk sebagai kelas. Pandangan Marx secara khusus yakni kelas-kelas merupakan unit-unit fundamental (dasar) dalam konflik sosial yang berimplikasi terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat. Kelas-kelas tidak dapat dibedakan secara khusus dan mendetail, namun demikian kelas memiliki keberadaan riil dalam masyarakat.
Jadi konsep kelas menurut Marx, mengandaikan bahwa terjadi interaksi-interaksi antara anggota-anggota kelas-kelas yang berbeda dengan cara mentransfer perintah atau surplus. Marx beranggapan bahwa pelaku utama dalam kemasyarakatan adalah adanya kelas-kelas ini. Sehingga sangat perlu kita memperhatikan keberadaan kelas ini dalam masyarakat. Menurut Marx, kelas sosial merupakan gejala khas masyarakat pascafeodal, sedangkan golongan dalam sosial dalam masyarakat feodal dan kuno disebut dengan “kasta”.

2.8 Sifat Stratifikasi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedak menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.
a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja.
Contoh:
·        Sistem kasta. Kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana.
·        Rasialis. Kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih.
·        Feodal. Kaum buruh tidak bisa pindah ke posisi juragan/majikan.
b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)

Stratifikasi ini bersifatdinamis karenamobilitasnya sangatbesar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal.
Contoh:
·        Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
·        Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
c. Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya,seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.

2.9 Fungsi Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial dapat berfungsi sebagai berikut :
a. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan,tingkat kekayaan, keselamatan dan wewenang pada jabatan/pangkat/ kedudukan seseorang.
b.    Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat yang menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yangmenerima anugerah penghargaan/ gelar/ kebangsawanan, dan sebagainya.
c. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi,keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan.
d.  Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah\ laku, cara berpakaian dan bentuk rumah.
e.    Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan.
f.     Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat.

2.10 Pengaruh Startifikasi Sosial dalam Masyarakat
Stratifikasi social adalah pembedaan masyarakat kedalam lapisan-lapisan social berdasatrkan demensi vertical akan memiliki pengaruh terhadap kehidupan bersama dalam masyarakat. Ikuti urain tentang dampak stratifikasi social dalam kehidupan masyarakat berikut ini :
a. Eklusivitas
Stratifikasi social yang membentuk lapisan-lapisan social juga merupakan sub-culture, telah menjadikan mereka dalam lapisan-lapisan gtertentu menunjukan eklusivitasnya masing-masing. Eklusivitas dapat berupa gaya hidup, perilaku dan juga kebiasaan mereka yang sering berbeda antara satu lapisan dengan lapisan yang lain.
Gaya hidup dari lapisan atas akan berbeda dengan gaya hidup lapisan menengah dan bawah. Demikian juga halnya dengan perilaku masing-masing anggotanya dapat dibedakan; sehingga kita mengetahui dari kalangan kelas social mana seseorang berasal.
Eklusivitas yang ada sering membatasi pergaulan diantara kelas social tertentu, mereka enggan bergaul dengan kelas social dibawahnya atau membatasi diri hanya bergaul dengan kelas yang sanma dengan kelas mereka.
b. Etnosentrisme
Etnosentrisme dipahami sebagai mengagungkan kelompok sendiri dapat terjadi dalam stratifikasi social yang ada dalam masyarakat. Mereka yang berada dalam stratifikasi social atas akan menganggap dirinya adalah kelompok yang paling baik dan menganggap rendah dan kurang bermartabat kepada mereka yang berada pada stratifikasi social rendah.
Pola perilaku kelas social atas dianggap lebih berbudaya dibandingkan dengan kelas social di bawahnya. Sebaliknya kelas social bawah akan memandang mereka sebagai orang boros dan konsumtif dan menganggap apa yang mereka lakukan kurang manusiawi dan tidak memiliki kesadaran dan solidaritas terhadap mereka yang menderita. Pemujaan terhadap kelas sosialnya masing-masing adalah wujud dari etnosentrisme.
c. Konflik Sosial
Perbedaan yang ada diantara kelas social dapt menyebabkan terjadinya kecemburuan social maupun iri hati. Jika kesenjangan karena perbedaan tersebut tajam tidak menutup kemungkinan terjadinya konflik social antara kelas social satu dengan kelas social yang lain.
Misalnya demonstrasi buruh menuntut kenaikan upah atau peningkatan kesejahteraan dari perusahaan dimana mereka bekerja adalah salah satu konflik yang terjadi karena stratifikasi social yang ada dalam masyarakat.
2.11 Stratifikasi Sosial di Indonesia
Pada dasarnya, di mata Tuhan semua manusia memiliki derajat dan martabat yang sama. Namun manusialah yang membuat standar-standar penghormatan dan penghargaan tertentu sehingga terbentuk lapisan-lapisan sosial dalam kehidupan masyarakat. Terbentuknya lapisan-lapisan sosial tersebut membawa konsekuensi pada berkembangnya anggapan tentang adanya lapisan sosial yang dipandang lebih tinggi, lapisan sosial yang dipandang berada dalam posisi menengah, dan lapisan sosial yang dipandang lebih rendah dari lapisan-lapisan sosial lainnya.
Tinggi rendahnya seseorang dalam sebuah sistem pelapisan sosial tergantung  pada status sosial yang dimiliki. Status sosial yang disandang oleh seseorang diperoleh berdasarkan penilaian dan pengakuan dari masyarakat yang ada di lingkungan sekitarnya. Dalam hubungan ini, sosiolog Talcott Parsons menyebutkan adanya lima kriteria yang dapat dijadikan dasar untuk menentukan tinggi rendahnya status sosial seseorang, yakni :
(1)  kelahiran, seperti: ras, jenis kelamin, kebangsawanan, dan sebagainya,
(2) kualitas atau mutu pribadi, seperti: kecerdasan, kebijaksanaan, kekuatan, keterampilan, dan sebagainya,
(3) prestasi, yakni karir seseorang dalam bidang pendidikan, jabatan, usaha, dan lain sebagainya,
(4) kepemilikan atau kekayaan, yakni pencapaian seseorang dalam mengumpulkan harta kekayaan, dan
(5) kekuasaan dan wewenang, yakni besar kecilnya kemampuan seseorang dalam mempengaruhi orang lain.
            Seperti yang telah dibahas di atas, bahwa sistem pelapisan sosial ada yang bersifat tertutup dan ada pula yang bersifat terbuka. Sistem pelapisan sosial yang bersifat terbuka akan membuka celah bagi proses perubahan. Perubahan-perubahan lapisan sosial tersebut disebabkan oleh adanya perubahan orientasi sistem nilai dalam kehidupan masyarakat.
            Bagi bangsa Indonesia, setidaknya terdapat dua indikator utama yang menyebabkan terjadinya perubahan dalam sistem pelapisan sosial, yakni: (1) sistem kolonialisme dan imperialisme yang menginjak-injak kemerdekaan dan kedaulatan bangsa, baik dalam bidang sosial, ekonomi, politik, maupun kebudayaan, dan (2) industrialisasi yang dilaksanakan sebagai suatu upaya dalam menggalakkan pembangunan di tanah air. Dua indikator utama tersebut sedikit banyak telah merubah sistem nilai dan sistem norma dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat yang pada gilirannya telah memunculkan sistem pelapisan sosial yang baru yang berbeda sama sekali dengan sistem pelapisan sosial yang ada sebelumnya.
Bangsa Indonesia patut bersyukur karena telah dianugrahi berbagai kelebihan, seperti:  kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah ruah, posisinya yang sangat strategis, yakni berada pada jalur persimpangan dunia, dan lain sebagainya. Beberapa kelebihan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut telah menarik perhatian negara-negara di dunia sejak ratusan tahun yang lalu hingga sekarang. Akibatnya, selama ratusan tahun kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Indonesia untuk mengatur negerinya sendiri diinjak-injak oleh kaum kolonialis dan kaum imperialis yang serakah. Kaum kolonialis dan kaum imperialis dari Portugis, Spanyol, Inggris, Belanda, dan Jepang pernah merampas kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Indonesia. Dari sekian banyak negara yang pernah menginjakkan kaki dan menjajah bangsa Indonesia tersebut, bangsa Belandalah yang paling lama, yakni sekitar 350 tahun.
Kaum kolonialis dan kaum imperialis telah menguasai seluruh bidang kehidupan bangsa Indonesia, terutama bidang politik, ekonomi, sosial, dan kebudayaan. Bahkan, untuk mempertahankan kekuasaannya, kaum kolonialis dan kaum imperialis telah memciptakan suasana sedemikian rupa sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bodoh, miskin, dan rendah diri. Kaum kolonialis dan kaum imperialis tidak memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk memperoleh pendidikan, jaminan kesehatan dan jaminan sosial terhadap bangsa Indonesia sangat rendah. Disamping itu kaum kolonialis dan kaum imperialis juga menerapkan rasdiskriminasi terhadap bangsa Indonesia pada semua aspek kehidupan. Berbagai macam perlakuan yang tidak manusiawi tersebut telah menyadarkan bangsa Indonesia, bahwa kolonialisme dan imperialismep merupakan momok yang harus dilenyapkan dari muka bumi.
Kolonialisme dan imperialisme telah meninggalkan bekas yang sangat dalam bagi kehidupan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia telah ditempatkan sebagai bangsa kuli atau budak yang harus memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya terhadap kaum kolonialis dan kaum imperialis. Adanya perubahan-perubahan dalam struktur sosial bangsa Indonesia selama masa kolonialisme dan imperialisme dijelaskan oleh sosiolog M.A.Jaspan dalam bukunya yang berjudul Social Stratification and Social Mobility in IndonesiaM.A. Jaspan mengatakan bahwa selama masa kolonialisme dan imperialisme, struktur sosial masyarakat Indonesia yang semula terdiri dari para kuli kenceng, kuli gundul, kuli karang kopek, dan indung tlosor telah mengalami perubahan, sebagai berikut. Para kuli kenceng berkembang menjadi kaum kulak yang kaya raya karena menguasai lahan pertanahan di pedesaan. Dengan kekayaan seperti itu kaum kulak mampu memperkerjakan kuli gundul dan kuli karang kopek untuk mengerjakan tanahnya dengan sistem bagi hasil.
Dalam keadaan seperti itu, lambat laun kaum kulak dapat menyaingi para bekel atau lurah yang merupakan penguasa tertinggi di desa. Bahkan, dalam perkembangan berikutnya, kaum kuli kenceng yang telah berkembang menjadi kaum kulak tersebut menjadi golongan priyayi yang mendapat penghormatan dan penghargaan yang sangat tinggi dalam pandangan masyarakat Jawa pada saat itu. Pola-pola yang dikembangkan oleh kaum kolonialis dan kaum imperialis di Indonesia telah membuat terciptanya struktur masyarakat baru, yang terdiri dari :
1. Lapisan masyarakat kelas 1
Terdiri dari orang-orang Belanda ditambah dengan kaum bangsawan dan kaum kuli kenceng yang telah naik statusnya menjadi kaum priyayi, setingkat dengan kaum bangsawan.
2. Lapisan masyarakat kelas 2
Terdiri dari orang-orang Tionghoa yang meraih sukses dalam menjalankan kegiatan perdagangan di Indonesia.
3. Lapisan masyarakat kelas 3
Terdiri dari orang-orang pribumi (penduduk asli Indonesia).
Lapisan masyarakat kelas 1 dan kelas 2 merupakan minoritas tetapi memiliki fungsi dan peran yang sangat dominan dalam berbagai bidang kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial, maupun kebudayaan. Sedangkan lapisan masyarakat kelas 3 merupakan mayoritas, namun berposisi sebagai kelompok yang tertindas yang tidak mampu berbuat banyak terhadap lapisan masyarakat kelas 1 dan kelas 2 yang menginjak-injak harkat dan martabat kemanusiaannya. Dalam sistem pelapisan sosial tersebut, Belanda mengembangkan tradisi hubungan kawulo-gusti. Rakyat jelata harus memberikan penghormatan dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap orang-orang Belanda, para bangsawan dan para priyayi, termasuk terhadap orang-orang Cina. Hubungan kawulo-gusti tersebut sengaja diciptakan dalam rangka pelaksanaan politik pecah belah dan kuasai (devide et impera). Dengan cara seperti itulah sistem kolonialisme dan sistem imperialisme yang diterapkan oleh Belanda mampu bertahan lama di Indonesia.



BAB III
PENUTUP
3.1       Kesimpulan
·      Stratifikasi sosial adalah strata atau pelapisan orang-orang yang berkedudukan sama dalam rangkaian kesatuan status sosial dan memiliki sikap, nilai-nilai dan gaya hidup yang sama.
·    Esensi dari stratifikasi sosial adalah setiap individu memiliki beberapa posisi sosial dan masing-masing orang memerankan beberapa peran untuk mengklasifikasikan individu-individu tersebut ke dalam kategori status-peran.
·   Cara mempelajari stratifikasi sosial yaitu dengan Pendekatan Obyekti, Pendekatan Subyektif dan Pendektan Reputasional
·   Proses terjadinya stratifikasi sosial yaitu terjadi secara otomatis, karena faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahir. Misalnya, kepandaian, usia, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian keanggotaan seseorang dalam masyarakat.
3.2           Saran
            Walaupun pada dasarnya, di mata Tuhan semua manusia memiliki derajat dan martabat yang sama tapi manusialah yang membuat standar-standar penghormatan dan penghargaan tertentu sehingga terbentuk lapisan-lapisan sosial dalam kehidupan masyarakat.
             Terbentuknya lapisan-lapisan sosial tersebut membawa konsekuensi pada berkembangnya anggapan tentang adanya lapisan sosial yang dipandang lebih tinggi, lapisan sosial yang dipandang berada dalam posisi menengah, dan lapisan sosial yang dipandang lebih rendah dari lapisan-lapisan sosial lainnya.
            Maka dari itu sebaiknya manusia yang berada di derajat dan martabat yang lebih tinggi tidak menindas para kalangan yang posisi stratifikasi sosial rendah misalnya rakyat miskin.

DAFTAR PUSTAKA

1.      file:///C:/Documents/sosan/2010_12_10_archive.html
2.      Soekanto, Soerjono. 2003. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
3.      file:///C:/Documents/sosan/stratifikasi-sosial.html
4.      http ://stratifikasi sosial .sosan .com
5.      Advestaimen.sosan.stratifikasi
6.      http://ml.scribd.com/doc/25198935/Stratifikasi-Sosial
7.   http://nyanyoataraxis.wordpress.com/2009/03/30/stratifikasi-sosial-sebuah-catatan-awal/
8.   http://arifcahya.blogspot.com/2011/05/makalah-stratifikasi-sosial.html
9.   http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/stratifikasi-sosial-di-indonesia/


1 komentar: